BAB
I
Pendahuluan
1.1 Latar belakang
Dampak
lingkungan hidup adalah perubahan pada lingkungan hidup (bersifat + atau -)
yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Oleh karena itu dampak
Iingkungan tidak sama dengan perubahan lingkungan yang direncanakan yang
merupakan tujuan atau sasaran pembangunan. Supaya analisis dampak tersebut
dapat dipercaya, maka dampak hipotetisnya ditentukan terlebih dahulu.
Dampak
dapat bersifat negatif maupun positif, demikian pula dari besarannya dapat
bersifat penting atau tidak. Terdapat kecenderungan untuk menganggap dampak
hanya sebagai dampak negatif dan tidak memperhatikan dampak positif, bahkan
umumnya dampak positif diabaikan. Oleh karena itu dalam banyak buku terdapat bagian
atau bab yang menguraikan tentang penanganan dampak (mitigation of Impact),
yang secara implisit mengandung arti dampak negatif. Tetapi sebaliknya tidak
mengandung bagian yang menguraikan tentang usaha untuk mengelola dampak dengan
memperbesar dampak positif. Oleh karena itu, sebaiknya ada perhatian yang
seimbang antara dampak negatif dan positif.
Penilaian
dampak merupakan pertimbangan nilai (value judgment) dan karena itu berisfat
subyektif, meski penilaian itu dilakukan oleh pakar sekalipun. Karenanya
potensi konfl ikakan mungkin terjadi. Karena itu seyogyanyaANDALmencakup pula
usaha untuk mengatasi, atau paling tidak memperkecil konfl ik tersebut seperti
dengan mengembangkan metode perundingan (negotiation) (Carpenter, 1983;
Dostson,1983; dan John, 1986).
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) merupakan salah satu alat pengelolaan
lingkungan hidup yang digunakan secara efektif di Indonesia. AMDAL mulai diatur
secara resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang AMDAL,
kemudian diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 dan
disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999. AMDAL merupakan
alat bantu pengambilan keputusan yang digunakan oleh Menteri, Gubernur atau
Bupati/Walikota dalam menentukan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan suatu
rencana usaha dan atau kegiatan. Untuk itu, kompetensi orang yang memberikan
masukan kepada pengambil keputusan perlu ditingkatkan dan distandardisasi,
antara lain melalui pelatihan penilaian AMDAL.
1.2 Tujuan
1.
Memahami cara-cara prakiraan dampak penting secara formal maupun non formal.
2.
Menggunakan menilai metode dan teknik prakiraan dampak yang digunakan dalam
dokumen AMDAL untuk setiap parameter lingkungan yang terkena dampak
3. Memahami cara-cara penetapan tingkat kepentingan
dampak lingkungan
BAB II
PENGERTIAN, PRINSIP
DASAR & LINGKUP KAJIAN PRAKIRAAN DAMPAK LINGKUNGAN
2.1 PENGERTIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Dampak
lingkungan dapat diartikan sebagai perubahan yang dialami oleh suatu komponen
lingkungan tertentu pada ruang dan waktu tertentu sebagai akibat adanya
kegiatan tertentu. Kegiatan ini dapat bersifat alami, seperti letusan gunung
merapi, gempa bumi, semburan gas beracun dari kawah dan lain sebagainya, yang
pada dasarnya mengakibatkan perubahan yang cukup mendasar pada lingkungan
disekitarnya. Kegiatan yang menimbulkan dampak juga dapat disebabkan oleh
kegiatan manusia, seperti misalnya pembangunan industri pupuk, pembangunan
waduk, atau pembangunan pemukiman transmigrasi.
Dalam
proses AMDAL dampak lingkungan yang dikaji adalah dampak lingkungan yang akan
timbul akibat adanya kegiatan yang direncanakan oleh manusia, yang dalam hal
ini sering diistilahkan sebagai (proyek) pembangunan. Di dalam analisis dampak
lingkungan dikenal dua jenis pengertian atau batasan tentang dampak lingkungan,
yakni (Soemarwoto, 1988):
a.
Dampak (proyek) pembangunan terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi
lingkungan sebelum ada proyek dan yang diprakirakan akan terjadi setelah ada
(proyek) pembangunan,
b.
Dampak pembangunan terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi
lingkungan yang diprakirakan akan terjadi tanpa adanya (proyek) pembangunan dan
yang diprakirakan akan terjadi dengan adanya (proyek) pembangunan tersebut.
Secara
umum dampak lingkungan dikategorikan atas dampak primer dan dampak sekunder.
Dampak primer umumnya timbul sebagai akibat adanya pengunaan bahan baku/input
produksi dan atau kegiatan konstruksi
suatu proyek. Sedang dampak sekunder umumnya timbul sebagai akibat adanya
proses atau produk (product) dari rencana kegiatan. Dampak primer umumnya
relatif lebih mudah diukur, sedang dampak sekunder lebih sulit. padahal umumnya
dampak sekunder inilah yang sering lebih nyata (signifi cant) dibandingkan
dengan dampak primer. Sebagai contoh, dampak primer suatu kegiatan adalah
perubahan komposisi jenis vegetasi, namun dampak sekundernya jenis satwa liar.
2.2
PRINSIP
DASAR PRAKIRAAN DAMPAK
Dalam studi ANDAL, prakiraan dampak merupakan suatu proses untuk
menduga/mengantisipasi respon atau perubahan suatu kondisi lingkungan tertentu
akibat adanya rencana kegiatan tertentu, yang berlangsung pada ruang dan waktu
tertentu. Sebagai contoh dampak penambangan batubara terhadap vegetasi, erosi,
kualitas air, dan pendapatan masyarakat. Terhadap kegiatan penambangan batubara
tersebut masing-masing komponen lingkungan tersebut (vegetasi, erosi, kualitas
air, pendapatan masyarakat) pada ruang dan waktu tertentu, memberi
respon/perubahan yang berbeda-beda.
Tampak bahwa dalam memprakirakan dampak lingkungan terkandung makna
analisis prakiraan atas besaran dampak lingkungan (magnitude of impact). Dapat
dikatakan prakiraan dampak merupakan salah satu titik kritis dalam proses
penyusunan ANDAL. Sehingga prakiraan dampak merupakan “trade mark” dalam
dokumen ANDAL, dan merupakan ciri pembeda dengan dokumen-dokumen riset lainnya.
Dapat dipahami bila Beanlands dan Duinker (1983) menjuluki prakiraan dampak ini
sebagai “urat Achilles” dari studi ANDAL.
Ada 3 (tiga) prinsip dasar yang perlu diketahui dalam melakukan
prakiraan dampak lingkungan, termasuk dalam hal ini prakiraan dampak aspek
sosial, yakni:
Prinsip 1, Merujuk pada batasan tentang dampak lingkungan yang
digunakan dalam AMDAL, maka prakiraan dampak lingkungan harus dilakukan dengan
pendekatan “Dengan dan Tanpa Proyek”. Dengan pendekatan ini pakar ilmu sosial
yang terlibat dalam penyusunan AMDAL tidak hanya memprakirakan kondisi sosial/ ekonomi/budaya
yang akan terjadi bila ada proyek pembangunan, tetapi juga harus memprakirakan kondisi
sosial/ekonomi/budaya bila tanpa ada proyek pembangunan. Ini sungguh merupakan
suatu tantangan karena umumnya pakar ilmu sosial relatif lebih mengetahui
perilaku perubahan sosial akibat adanya proyek pembangunan, ketimbang
memprakirakan perubahan yang akan terjadi bila tanpa ada proyek pembangunan.
Prinsip 2, Keterkaitan dengan dokumen Kerangka Acuan (KA).
Prakiraan dampak lingkungan yang tertuang di dalam dokumen ANDAL harus
difokuskan pada setiap komponen lingkungan yang menurut dokumen KA berpotensi
mengalami perubahan mendasar. Sebagai misal, dalam dokumen KA teridentifi kasi
bahwa 5 komponen aspek fi sik-kimia, 3 komponen aspek biota, dan 6 komponen
aspek sosial diduga akan terkena dampak penting (berubah mendasar); maka
prakiraan dampak harus difokuskan ke setiap komponen dari 14 komponen
lingkungan yang tercantum di dalam dokumen KA. Apabila dalam studi ANDAL
ternyata dijumpai bahwa hanya 12 komponen lingkungan yang berpotensi terkena
dampak penting, sehingga berbeda dengan yang tercantum dalam dokumen KA, maka
perbedaan tersebut perlu diutarakan/dibahas di dalam dokumen ANDAL.
Prinsip 3, Keterkaitan antar komponen lingkungan yang terkena
dampak. Mengingat dampak lingkungan pada dasarnya saling terkait dan pengaruh
mempengaruhi satu sama lain (lihat Lembar Informasi 3 dari bahan ajar 1,
tentang Karakteristik Dampak Sosial); maka dalam melakukan prakiraan dampak hal
ini harus diperhatikan benar karena analisa dilakukan oleh tenaga ahli yang
bidangnya berbeda-beda. Disinilah peranan Ketua Tim Studi AMDAL: senantiasa
menjaga keterkaitan antar dampak lingkungan yang ditelaah.
2.3
LINGKUP
KAJIAN PRAKIRAAN DAMPAK
Dalam prakiraan dampak lingkungan
terkandung dua macam kajian, yakni:
a. Prakiraan atas seberapa besar
perubahan atau dampak lingkungan (magnitude of impact) yang
Akan timbul sebagai akibat adanya
proyek.
b. Evaluasi atas mendasar tidaknya
atau penting tidaknya dampak lingkungan yang akan timbul bagi kehidupan sosial,
ekonomi, budaya, kesehatan dan ekologi.
Kajian
yang pertama pada dasarnya bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah dampak
yang akan timbul berskala besar atau kecil (big or little magnitude of impact),
dan bersifat positif atau negatif? Sedangkan kajian yang kedua berkenaan dengan
seberapa jauh perubahan atau dampak lingkungan yang akan timbul itu bersifat penting
atau mengubah secara mendasar aspek-aspek tertentu dari kehidupan sosial,
ekonomi, budaya, kesehatan dan ekologi. Dengan perkataan lain kajian tentang
penting dampak berkenaan dengan sejauh mana kepentingan manusia dan kepentingan
kehidupan ekologi berubah mendasar sebagai akibat adanya proyek.
2.4
PRAKIRAAN
(BESAR) DAMPAK
Berdasarkan Prinsip Pertama tersebut, maka untuk mengetahui
seberapa besar dampak lingkungan yang akan timbul pada dasarnya harus diukur selisih antara:
Kondisi lingkungan sosial tertentu yang diprakirakan akan terjadi
di waktu mendatang sebagai akibat adanya proyek (sebagai misal, tingkat
pendapatan penduduk sekitar proyek tujuh tahun setelah proyek beroperasi) Kondisi
lingkungan yang diprakirakan akan terjadi di ruang dan waktu tertentu tanpa
adanya kegiatan proyek (sebagai misal, tingkat pendapatan penduduk pada tujuh
tahun mendatang bila tidak ada proyek). Untuk memudahkan prakiraan kondisi
lingkungan tanpa proyek di masa mendatang, umumnya para penyusun AMDAL
mengasumsikan kondisi lingkungan di masa mendatang dipandang sama atau konstan dengan
situasi sebelum ada proyek.
Hal
lain yang perlu diketahui adalah, prakiraan dampak sangat terkait dengan
dimensi ruang dan waktu berlangsungnya dampak. Sehingga dapat dikatakan dampak
lingkungan suatu rencana usaha/kegiatan bersifat unik dan khas, yakni hanya
berlaku untuk ruang dan waktu tertentu akibat aktivitas tertentu dari rencana
usaha/kegiatan.
Sehingga
dalam konteks prakiraan dampak aspek sosial harus dapat dianalisis:
a.
Siapa yang terkena dampak (who are going to be aff ected). Siapa menunjuk pada
berapa orang yang terkena, ciri-ciri mereka bagaimana (umur, pekerjaan, tingkat
kerentanan dan sebagainya). Siapa disini juga bisa menunjukkan satuan analisa:
individu, keluarga atau masyarakat.
b.
Dalam bentuk apa (in what way) mereka terkena dampak. Misalnya, penduduk yang
tinggal disepanjang rute menuju ke proyek, akan terkena dampak dari aktivitas
transportasi peralatan. Aktivitas ini akan menimbulkan bising dan debu.
c.
Berapa lama dampak itu berlangsung. Dampak bising dan debu akan berlangsung
selama masa
konstruksi.
Penyusun studi bisa menghitung berapa lama masa konstruksi itu berjalan.
Langkah
prakiraan atau “proyeksi” sangat dekat dengan pelingkupan dan identifi kasi
rona lingkungan. Dalam pelingkupan, para peneliti menentukan ruang lingkup
studi (space and time boundaries, key topics dan unit of analysis) melalui
pengkajian kegiatan proyek dan kondisi masyarakat. Jika para peneliti telah melakukan
dua proses ini dengan baik, tahap prakiraan dampak akan mudah dilakukan. Prakiraan
dampak lingkungan memiliki perbedaan yang mendasar dengan evaluasi dampak
lingkungan. Bila dalam prakiraan dampak lingkungan yang diteliti adalah: respon
atau perubahan setiap komponen lingkungan lingkungan yang berpotensi terkena
dampak, maka dalam evaluasi dampak lingkungan yang dikaji adalah totalitas
respon dari berbagai komponen lingkungan yang pada ruang dan waktu tertentu terkena
dampak dari proyek.
2.5
EVALUASI
SIFAT PENTING DAMPAK
Evaluasi terhadap sifat penting dampak merupakan hal yang lebih
subyektif dibanding prakiraan (besar) dampak. Sebab dampak lingkungan yang
berskala besar (big magnitude of impact), belum tentu mengakibatkan perubahan
yang mendasar atau penting (importance) pada aspek-aspek tertentu dari kehidupan.
Sebaliknya, dampak lingkungan yang berskala kecil (little magnitude of impact)
dapat saja merubah secara mendasar kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan
ekologi di sekitarnya.
Hal tersebut tidak lain karena penilaian atas pentingnya dampak
merujuk pada pengertian sejauh mana dampak lingkungan yang timbul bersifat
mendasar atau penting bagi stabilitas dan kepulihan ekosistem (ecological
importance), serta bagi kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat (social
importance). Setiap kelompok masyarakat memberi nilai penting yang berbeda-beda
terhadap perubahan stabilitas dan kepulihan ekosistem, serta kehidupan sosial
ekonominya. Perbedaan ini muncul karena adanya perbedaan dalam latar belakang
budaya, serta perbedaan ruang dan waktu. Dengan demikian “nilai penting” ini bersifat
dinamis, sesuatu yang dipandang penting saat ini oleh suatu kelompok masyarakat
dapat berubah menjadi tidak penting pada beberapa tahun mendatang, demikian
pula sebaliknya. Disamping faktor budaya, penting tidaknya dampak pada
kehidupan sosial juga dapat berbeda-beda tergantung pada lapisan sosial (misal
kaya, menengah atau miskin), dan golongan sosial yang terkena dampak (misal,
kalangan pemerintah, masyarakat sekitar proyek, kalangan pakar, kalangan LSM).
Misalnya, suatu rencana usaha/kegiatan diduga akan menimbulkan dampak penting
positif terhadap pendapatan dikalangan penduduk yang memiliki ketrampilan yang
menunjang kegiatan proyek, namun dampak penting positif ini tidak berlaku bagi
lapisan sosial masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan.
Dalam evaluasi sifat penting, besar dampak lingkungan yang akan
timbul --termasuk dalam hal ini aspek sosial-- dievaluasi secara cermat sejauh
mana perubahan tersebut membawa pengaruh yang mendasar terhadap tatanan
kehidupan sosial dan ekologi. Evaluasi dilakukan dengan menggunakan seperangkat
kriteria tertentu yang bersifat legal, yakni Pedoman Mengenai Ukuran Dampak
Penting, yang dikukuhkan melalui Keputusan Kepala Bapedal. Dalam Pedoman
tersebut secara formal ditetapkan batasan dan criteria dampak yang bersifat
penting yang berlaku untuk aspek fisika kimia, biologi, dan sosial.
Agar
pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai persepsi dan kriteria yang sama
tentang dampak penting, beberapa peraturan perundang-undangan yang diterbitkan
telah memuat beberapa ketentuan tentang faktor-faktor penentu dan tolok ukur
dampak penting. Dalam UU No. 23 tahun 1993 dan PP No. 27 Tahun 1997 dimuat enam
faktor yang menentukan dampak lingkungan dapat bersifat penting, yakni :
1. Jumlah manusia yang terkena
dampak
2. Luas wilayah persebaran dampak
3. Intensitas dan lamanya dampak
berlangsung
4. Banyaknya komponen lingkungan
lain yang terkena dampak
5. Sifat kumulatif dampak
6. Berbalik atau tidak
berbaliknya dampak.
Untuk
mengukur sejauh mana perubahan lingkungan bersifat mendasar, telah diterbitkan
ketentuan tentang tolok ukur dampak penting, yakni Keputusan Kepala BAPEDAL No.
KEP-056 Tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting. Keputusan
tersebut menyatakan bahwa ukuran dampak penting terhadap lingkungan ditetapkan
dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1.
Bahwa penilaian pentingnya dampak terhadap lingkungan berkaitan secara relatif
dengan skala usaha (besar kecilnya), hasil guna, dan daya guna dari rencana
usaha atau kegiatan.
2.
Bahwa penilaian pentingnya dampak terhadap lingkungan dapat pula didasarkan
pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan,
atau juga terhadap kesatuan dan kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lain
dalam wilayah studi yang telah ditentukan.
3.
Bahwa penilaian pentingnya dampak terhadap lingkungan, baik yang bersifat
positif atau negatif, tidak boleh dipandang sebagai faktor yang berdiri
sendiri-sendiri, melainkan harus diperhitungkan keseluruhannya sebagai satu
kesatuan untuk keperluan pengambilan keputusan.
2.6
KETIDAK
PASTIAN DAMPAK
Memprakirakan
suatu dampak dalam studi ANDAL memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi.
Penguasaan dari anggota tim dan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang yang akan
diprakirakan dampaknya memegang peranan yang sangat penting. Disamping itu faktor-faktor
lingkungan juga perlu diketahui, karena dalam memprakirakan dampak harus memenuhi
dinamika dari lingkungan tempat studi diadakan.
Informasi
mengenai sejarah dan perkembangan lingkungan didaerah studi juga mempermudah
dalam memprakirakan dampak. Oleh karena itu diperlukan pengumpulan data dan
informasi keadaan lingkungan dimasa lalu dan sekarang secara lengkap (data
runtutan) di semua aspek (fi sika-kimia, biologi dan sosial ekonomi). Bidang
sosial ekonomi dan sosial budaya adalah bidang yang paling sulit diprakirakan dampaknya.
Hal ini disebabkan karena belum banyaknya teknik-teknik prakiraan dampak yang
dikembangkan sehingga sepenuhnya bergantung pada professional judgement atau
pertimbangan dari keahlian anggota tim.
Besar
dampak yang terjadi di masa yang akan datang tergantung dari waktu dan berapa lama
dampak terjadi. Perlu diperjelas dalam jangka waktu berapa lama dampak tersebut
akan diprakirakan. Prakiraan dampak untuk jangka waktu yang lebih lama atau
makin panjang akan makin sulit dan makin terbuka untuk melakukan kesalahan yang
lebih besar. Oleh karena itu, maka pada saat memprakirakan dampak harus
dipertimbangkan adanya ketidakpastian (uncertainty). Untuk menjamin
presisi pendugaan besaran dampak dan menanggulangi ketidakpastian ini maka
perlu diketahui adanya kesalahan yang berasal dari beberapa sumber
ketidakpastian. Sumber kesalahan dimungkinkan dapat berasal dari salah satu
sumber-sumber ketidakpastian berikut ini.
1.
Type of One Error atau Alpha Error
Tipe
Alpha Error adalah tipe kesalahan yang terjadi pada saat dilakukan
penarikan kesimpulan. Dari pendugaan terhadap dampak seluruh komponen lingkungan
yang telah dilakukan harus disimpulkan komponen apa saja yang terkena dampak
yang cukup besar.
2. Type of Two Errors atau Betha Error
Tipe
kesalahan ini terjadi pada saat menentukan hipotesis yang diajukan. Dalam
pemikiran setiap pakar mengenai suatu komponen lingkungan tertentu pasti telah
ada hipotesis tentang dampak yang mungkin akan timbul. Dalam memutuskan dampak
yang sesuai dengan hipotesis, biasanya akan terjadi kesalahan.
3. Type of S Error atau Subject Error
Kesalahan
dalam pendugaan dampak tipe ini disebabkan oleh karena tidak baiknya dalam
menentukan unit cuplikan (unit sampel). Dengan unit cuplikan yang salah maka
data dan informasi tentang kondisi lingkungan dan deskripsi tentang rona
lingkungan juga salah. Akibatnya dalam pendugaan dampak, juga terjadi
kesalahan.
4. Type G Error atau Group Error
Tipe
kesalahan ini biasanya pada pendugaan dampak sosial ekonomi. Pada hakekatnya
pendapat suatu kelompok masyarakat sering berbeda dengan pendapat individu.
Apabila dilaksanakan pengamatan dalam kelompok saja, kemungkinan terjadi
kesalahan karena sifat-sifat individual tidak diketahui. Sementara itu apabila
diamati sifat dan persepsi individual seringkali tidak sesuai dengan persepsi
berdasarkan kelompok. Oleh karena itu perlu didapatkan informasi secara
kelompok dan informasi individual. Setelah data dan informasi ini dinilai telah
memenuhi syarat, baru kemudian dilakukan prakiraan dampak.
5. Type of R Error atau Replication Error
Tipe
kesalahan ini terjadi karena keterangan atau data diperoleh berdasarkan pada
pengamatan yang ulangan cuplikannya tidak memenuhi syarat. Pada studi AMDAL hal
ini sering terjadi, karena metode penelitian secara ilmiah diabaikan.
Perlu
dikemukakan bahwa dalam pendugaan dampak untuk sesuatu yang akan datang maka masalah
ketidakpastian patut mendapat perhatian dan pertimbangan. Masalah
ketidakpastian dapat dimasukkan kedalam analisa probabilitas.
BAB VI
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Dampak
lingkungan dapat diartikan sebagai perubahan yang dialami oleh suatu komponen
lingkungan tertentu pada ruang dan waktu tertentu sebagai akibat adanya
kegiatan tertentu. Kegiatan ini dapat bersifat alami, seperti letusan gunung
merapi, gempa bumi, semburan gas beracun dari kawah dan lain sebagainya, yang
pada dasarnya mengakibatkan perubahan yang cukup mendasar pada lingkungan disekitarnya.
Dalam studi ANDAL, prakiraan dampak merupakan suatu proses untuk
menduga/mengantisipasi respon atau perubahan suatu kondisi lingkungan tertentu
akibat adanya rencana kegiatan tertentu, yang berlangsung pada ruang dan waktu
tertentu. Dapat dikatakan prakiraan dampak merupakan salah satu titik kritis
dalam proses penyusunan ANDAL. Sehingga prakiraan dampak merupakan “trade mark”
dalam dokumen ANDAL, dan merupakan ciri pembeda dengan dokumen-dokumen riset
lainnya.
Ada
3 (tiga) prinsip dasar yang perlu diketahui dalam melakukan prakiraan dampak
lingkungan, termasuk dalam hal ini prakiraan dampak aspek sosial, yakni:
Merujuk pada batasan tentang dampak lingkungan yang digunakan dalam AMDAL,
Keterkaitan dengan dokumen Kerangka Acuan (KA) dan Keterkaitan antar komponen
lingkungan yang terkena dampak. Dalam prakiraan dampak lingkungan terkandung
dua macam kajian, yakni, prakiraan atas seberapa besar perubahan atau dampak
lingkungan (magnitude of impact) yang akan timbul sebagai akibat adanya proyek
dan evaluasi atas mendasar tidaknya atau penting tidaknya dampak lingkungan yang
akan timbul bagi kehidupan sosial, ekonomi, budaya, kesehatan dan ekologi.